PROGRAM
INDONESIA PINTAR (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP)
merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang
berasal dari keluarga kurang mampu sebagai bagian dari penyempurnaan Program
Bantuan Siswa Miskin (BSM), yang ditandai dengan pemberian Kartu Indonesia
Pintar (KIP) kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu,
dengan maksud untuk menjamin agar seluruh anak usia sekolah dari keluarga
kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan sampai anak lulus jenjang
pendidikan menengah.
Tujuan Program Indonesia Pintar
Adapun tujuan dari Program Indonesia Pintar adalah:
1. Menghilangkan
hambatan ekonomi bagi anak untuk berpartisipasi di sekolah sehingga memperoleh
akses pelayanan pendidikan yang lebih baik di tingkat dasar dan menengah pada
satuan/ program pendidikan pada layanan Pendidikan Keagamaan Islam
2. Mencegah
anak dari putus sekolah akibat kesulitan ekonomi
3. Menarik
anak yang putus sekolah agar kembali bersekolah
4. Membantu
anak kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran
5. Mendukung
penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun dan pendidikan menengah
universal (wajib belajar 12 tahun) pada layanan Pendidikan Keagamaan Islam.
Sasaran Penerima Manfaat
KATEGORI PENERIMA DAN BESARAN MANFAAT
PENGGUNAAN DANA MANFAAT
Dana manfaat Program Indonesia Pintar pada Pendidikan
Keagamaan Islamm digunakan untuk memenuhi kebutuhan pendukung biaya pendidikan santri:
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "KARTU INDONESIA PINTAR (KIP)"
Posting Komentar